Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/G/TF-LH/2024/PTUN.PGP YAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual Lingkungan Hidup
Nomor Perkara 14/G/TF-LH/2024/PTUN.PGP
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1surya darma S.H.,M.HYAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA
Tergugat
NoNama
1GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SILVIA DWI APRIANTI,S.H.,M.HGUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
2HARPIN,S.HGUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Gugatan

PETITUM:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Tindakan Adminstrasi Pemerintahan dari Tergugat, berupa tidak menghentikan kegiatan petambangan Timah PT. Mitra Stania Kemingking yang berada Dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan administrasi pemerintahan, berupa menghentikan kegiatan Pertambangan Timah PT. Mitra Stania Kemingking yang berada di dalam Kawasan Hutan Produksi (HP) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
  5. Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak