Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/G/2025/PTUN.PGP Yosef Sudarmi BPN kab. Bangka Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 12/G/2025/PTUN.PGP
Tanggal Surat Sabtu, 11 Okt. 2025
Nomor Surat 1/G/X/2025/TUN.PGP
Penggugat
NoNama
1Yosef Sudarmi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andi Azis Setiawan, SHYosef Sudarmi
2Reza Maryandi, S.H.Yosef Sudarmi
Tergugat
NoNama
1BPN kab. Bangka Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

PETITUM:

MENGADILI:

 Dalam PokokPerkara :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak SAH sebagian seluas +- 1817 M2 Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Bangka Damai Lestari berkedudukan di Desa jeruk Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk merubah isi SHGB atas nama PT. Bangka Damai Lestari dari sistem Administrasi Pendaftaran dan Pendataan tanah atau dari buku Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Bangka Damai Lestari berkedudukan di Desa jeruk Kabupaten Bangka Tengah;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara  ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak