Gugatan |
PETITUM:
MENGADILI:
- Menerima permohonan PEMOHON dan menyatakan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Hak Guna Bangunan (SHGM) Nomor : 02702 Kelurahan Tuatunu Indah luas 2.554 M2,Tertanggal 27 Oktober 2021, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 02703 Kelurahan Tuatunu Indah Luas 1.554 M2,Tertanggal 27 Oktober 2021, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 02704 Kelurahan Tuatunu Indah luas 1.422 M2, Tertanggal 27 Oktober 2021, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 02747 Keluruhan Tuatunu Indah luas 3.157 M2, Tertanggal 10 Desember 2021 a/n. OESMAN; dan
- Memerintahkan Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional /Instansi Agraria Provinsi Kep. Bangka Belitung c.q Kota Pangkalpinang di Pangkalpinang untuk segera menerbitkan kembali sertifikat SHGB a/n KHOLID.
|