Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/TF/2026/PTUN.PGP Luantini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 2/G/TF/2026/PTUN.PGP
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Luantini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TIARA ELPA YUNING SARI, S.H.Luantini
2Dr. H. REPOLIS RUSWY, S.H.,M.H.,C.Med.,C.LMLuantini
3Anandatama Rocky Bial, S.H., M.H.Luantini
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Apritia Trisnawati, S.E.Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
2Chirist Poso Shakti Siahaan, S.T., M.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
3Robbi Nurullah, S.SiTKepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
4M. Ogie Aldino, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
5Laillil Mujkarromah, S.A.PKepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang
Gugatan

PETITUM:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
  3. Menyatakan tidak sah Tindakan Pemerintahan  Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang berupa tidak menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01303/Kel.Air Itam tanggal 17 Oktober 2019, NIB: 29.01.04.01.01166, Luas 23160 m2 atas nama LUANTINI,  yang terletak di Keluarahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Pemerintahan berupa menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 01303/Kel.Air Itam tanggal 17 Oktober 2019, NIB: 29.01.04.01.01166, Luas 23160 m2 atas nama LUANTINI, sesuai dengan Surat Keputusan Pemberian Hak Nomor 150/HM/BPN/19.71/X/2019 tanggal 16 Oktober 2019 atas nama LUANTINI, selanjutnya menyerahkannya kepada Penggugat ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dalam sengketa ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak