INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/G/2026/PTUN.PGP | 1.LENNI RUSTINI 2.Adv.FATHUL ILMI,SH,MH,C.IRP,C.MLC,C.MED |
ATR/BPN KABUPATEN BANGKA | Pencabutan Perkara |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jun. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||
| Nomor Perkara | 8/G/2026/PTUN.PGP | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 17 Jun. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Gugatan | PETITUM: DALAM PENUNDAAN -Memerintahkan TERGUGAT untuk menunda pelaksanaan pengalihan Objek Sengketa selama perkara ini berjalan sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya 2. Menyatakan Batal dan Tidak Sah Objek Sengketa berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No.00007 atas nama PT.GUNUNG MENUMBING MADYA yang diterbitkan TERGUGAT. 3.Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor:00007 atas nama PT.GUNUNG MENUMBING MADYA. 4.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
