Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2025/PTUN.PGP SUDIRMAN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 1/G/2025/PTUN.PGP
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIRMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FENTI, S.H.SUDIRMAN
2APRI ANGGARA, S.H.SUDIRMAN
3Ari Aditia Pangestu, S.H.SUDIRMAN
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Edi Azwar, S.SiTKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat
2Moeh Tedy, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat
3Ferdy Van Azhari, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat
Gugatan

PETITUM

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor 00665/Desa Tanjung Niur, diterbitkan tanggal 16/12/2022, Surat Ukur Nomor 00607/Tanjung Niur/2022 Tanggal 07/12/2022, Luas 11.280 M2 (Sebelas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Meter Persegi) terletak di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama ROHAYA ;
  3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor 00665/Desa Tanjung Niur, diterbitkan tanggal 16/12/2022, Surat Ukur Nomor 00607/Tanjung Niur/2022 Tanggal 07/12/2022, Luas 11.280 M2 (Sebelas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Meter Persegi) terletak di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama ROHAYA ;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak