Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/G/2024/PTUN.PGP H. Eddy Sofyan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Penerimaan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 15/G/2024/PTUN.PGP
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1H. Eddy Sofyan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. JAYANTO, SH.,MHH. Eddy Sofyan
2Firman Raharja,S.HH. Eddy Sofyan
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1EDIWAN SUSANTO, SH.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung
2Indra Chandra KusumaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung
3Andrian Albin AghnatKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung
Gugatan

PETITUM

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:
    1. Sertipikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 (seratus dua puluh satu ribu tujuh ratus meter persegi) atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung
    2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2  (tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus meter persegi) atas nama PT. Belitung Inti Permai
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
    1. Sertipikat Hak Pengelolaan Nomor: 00003/Belitung Tanggal 20 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor 01/Belitung/2010 tanggal 9 April 2010 seluas 121.700 m2 (seratus dua puluh satu ribu tujuh ratus meter persegi) atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung;
    2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00042/Keciput Tanggal 29 April 2010 dengan Surat Ukur Nomor: 07/Keciput/2010 Tanggal 22 April 2010 seluas 78.900 m2  (tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus meter persegi) atas nama PT. Belitung Inti Permai;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak