Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/G/KI/2025/PTUN.PGP Edi Irawan ST Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 9/G/KI/2025/PTUN.PGP
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edi Irawan ST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1SILVIA DWI APRIANTI,S.H.,M.HPemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2Indra Utama, S.H.Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan keberatan Penggugat untuk mendapatkan Dokumen Naskah Akademik RTRW dan Dokumen Naskah Akademik RZWP3K
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung Nomor 004/PTS-A/VIII/2025 tanggal 23/09/2025.
  3. Memerintahkan Termohon Keberatan untuk memberikan informasi publik yang dimohonkan Pemohon Keberatan.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak