Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/G/KI/2024/PTUN.PGP 1.ROBBI ROMA ULI
2.ANYA FITRIYANTI
Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 2/G/KI/2024/PTUN.PGP
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROBBI ROMA ULI
2ANYA FITRIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Feri Prihatin, S.T.Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
2Eka Budianta, M.H.Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
3Fatih Suwanda, S.H.Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
4Ice Sandra, S.T.Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
5Rini Martini, S.T.Atasan PPID Utama Kabupaten Bangka Tengah dan PPID Pelaksana Kecamatan Koba
Petitum

Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Keberatan untuk seluruhnya

2. Membatalakan Putusan komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor:001/PTS-A/II/2024 dan atau memerintahkan sekretaris daerah(sekda) badan publik negara)selaku atasan PPID utama Bangka Tengah

a. memberikan seluruh informasi publik yang dimohonkan berdasarkan 4(empat) poin permohonan penyelesaian sengketa informasi publik tertanggal 18 mei 2023

b. memerintahkan atasan PPID utama (Sekda) Bangka Tengah, PPID Utama Bangka Tengah atau PPID Pelaksana Kecamatan Koba untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan/atau memerintahkan untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu pemberian informasi Junto UU KIP

c. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biaya perkara yang muncul dalam sengketa ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak