Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKAL PINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/G/2024/PTUN.PGP 1.Samsuri
3.Nadya Putri Tasa
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Permohonan PK
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/G/2024/PTUN.PGP
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Samsuri
2Nadya Putri Tasa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Annisa,SH.M.HSamsuri
2Annisa,SH.M.HGustiana Gunawan
3Annisa,SH.M.HNadya Putri Tasa
4Rudy Atani,S.HSamsuri
5Rudy Atani,S.HGustiana Gunawan
6Rudy Atani,S.HNadya Putri Tasa
Tergugat
NoNama
1Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Hendra Jaya,S.HSekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat
2Muhammad Indra Fajri,S.HSekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat
3Ferdy Agustian,S.HSekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat
Gugatan

PETITUM

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Pernyataan Aset Nomor: 590/220/4.1.3.1/2017, Tanggal April 2017, Luas: ± 1.130.000 m2 (± 113 HA) yang terdaftar sebagai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Pernyataan Aset Nomor: 590/220/4.1.3.1/2017, Tanggal April 2017, Luas: ± 1.130.000 m2 (± 113 HA) yang terdaftar sebagai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak