Gugatan |
- Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal dan tidak sah objek sengketa berupa :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03105/Kel Temberan, Daftar isian 307, No. 5154/2022, Daftar isian No. 208, No. 2818/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03107/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2815/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03108/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2816/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut objek sengketa berupa :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03105/Kel Temberan, Daftar isian 307, No. 5154/2022, Daftar isian No. 208, No. 2818/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03107/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2815/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03108/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2816/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencoret dari sistem Administrasi Pendaftaran dan Pendataan Tanah atau dari Buku Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, berupa :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03105/Kel Temberan, Daftar isian 307, No. 5154/2022, Daftar isian No. 208, No. 2818/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03107/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2815/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 03108/Kel. Temberan, Daftar isian 307, No. 5152/2022, Daftar isian No. 208, No. 2816/2022, Tanggal 21 Juni 2022, Atas nama : PT. Krama Yudha Sapta, Terletak di Jalan Alexander, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
|